PIKIRAN RAKYAT BENGKULU –
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 akan dimulai pada 16 Juni 2025 dan dilakukan secara bertahap hingga 25 Juni.
Ribuan tenaga honorer yang mengikuti seleksi tentu menaruh harapan besar untuk lolos dan diangkat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, seiring terbatasnya jumlah formasi yang tersedia, tidak semua peserta akan berhasil melewati tahapan ini. Pertanyaan pun muncul di kalangan tenaga honorer:
“Apa yang akan terjadi jika saya tidak lolos seleksi kali ini?”
Kode Redeem FF SG2 Terrano Burst, Raih Juga Kesempatan Dapatkan Aqua Burst, Solaris Burst, dan Inferno Burst!
Update Terbaru 5 Kode Redeem FF SG2 Rapper Underworld, Klaim Segera Kesempatan Terbatas!
Peluang Kedua Melalui Skema Optimalisasi
Menanggapi kekhawatiran tersebut, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa masih tersedia ruang bagi honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi tahap 1 maupun 2.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi ASN BKN, Suharmen, menyampaikan bahwa akan ada skema
optimalisasi formasi
untuk memberi kesempatan lanjutan bagi peserta yang telah mengikuti seleksi, namun belum mendapatkan formasi.
“Optimalisasi ini hanya berlaku untuk honorer yang benar-benar sudah mengikuti proses seleksi tahun 2024, baik tahap 1 maupun tahap 2,” ujar Suharmen dalam keterangannya.
Dengan kata lain, honorer yang terdaftar dalam database BKN namun
tidak ikut seleksi
, tidak dapat memanfaatkan jalur ini.
PPPK Paruh Waktu Jadi Alternatif Solusi
Bagaimana jika jalur optimalisasi juga belum membuahkan hasil? Pemerintah telah menyiapkan opsi lain berupa
pengangkatan PPPK paruh waktu
.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu akan menyasar tenaga honorer yang belum tertampung dalam formasi penuh waktu.
Meskipun jadwal resminya belum diumumkan, proses usulan formasi paruh waktu direncanakan akan berjalan dalam tahun anggaran ini juga.
“PPPK paruh waktu adalah bentuk komitmen negara untuk tetap memberi ruang kontribusi bagi para tenaga honorer,” tegas Zudan.
Imbauan kepada Instansi Pemerintah: Jangan Lakukan Pemberhentian
Salah satu poin penting yang ditekankan BKN adalah
larangan pemberhentian tenaga honorer
dalam masa transisi ini.
6 Tren Kanopi Kayu & Polikarbonat 2025: Perpaduan Natural dan Futuristik yang Bikin Teras Makin Estetik
6 Kode Redem FF SG2 – RAPPER UNDERWORLD, Skin Incaran Para Player Free Fire Ada di Sini!
Seluruh instansi diminta menahan diri dan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat, terutama berkaitan dengan formasi optimalisasi dan penataan PPPK paruh waktu.
Tetap Ada Harapan, Asal Terus Ikuti Proses
Meski gagal dalam seleksi tahap 2 tentu mengecewakan, honorer masih memiliki dua jalur lanjutan: optimalisasi dan PPPK paruh waktu.
Pemerintah tidak serta-merta menutup peluang bagi mereka yang belum berhasil. Justru, proses ini menunjukkan bahwa kebijakan kepegawaian negara tengah menuju arah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Bagi tenaga honorer, langkah terbaik saat ini adalah terus mengikuti informasi resmi dari BKN dan instansi masing-masing, serta mempersiapkan diri untuk setiap peluang yang masih terbuka.***