PR TANGERANG
– Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (Famtu) secara resmi menempati kantor barunya di kawasan Panorama 2, pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekaligus mengumumkan legalitas organisasinya. Peresmian ini disambut antusias dalam acara syukuran yang dibawakan oleh berbagai organisasi kepemudaan (OKP) dan pembina, menandai langkah baru Famtu dalam mengabdikan diri kepada masyarakat.
Perjalanan Famtu: Dari Kritik Membangun hingga Legalitas dan Aksi Nyata
Ketua Famtu, Sugandi Itra, MM, dalam Perayaannya mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. “Pada malam hari ini, yang pertama kita tasyakuran menempati kantor baru di Panorama, juga kita kepada teman-teman OKP dengan pembina bahwa Famtu ini sudah ada, sudah secara resmi,” ujar Sugandi.
Famtu, yang telah aktif sejak tahun 2010, dikenal dengan gerakannya yang kritis namun konstruktif terhadap pemerintah. Mereka fokus pada penulisan dan analisis isu-isu penting.
Sugandi menjelaskan bahwa masukan dari berbagai pihak yang mendorong Famtu untuk memiliki legalitas. Saran dan masukan dari teman-teman bahwa Famtu ini harus ada legalitas biar kita bergeraknya juga enak, tambahnya.
Berkat dukungan penuh dari dewan pendiri, Famtu kini memiliki landasan hukum yang kuat dan kantor perwakilan.
Fokus Utama: Penyuluhan Hukum untuk Berbagai Kalangan
Dengan bekal legalitas dan kantor baru, Famtu berkomitmen untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Sugandi Itra menegaskan bahwa fokus utama Famtu untuk tahun ini adalah pada aspek hukum.
“Hal pertama fokus kita tahun ini di hukum dulu, ini fungsi kita pertama konferensi para dewan pendiri bahwa yang pertama di tahun ini kita fokus di aspek hukum,” jelasnya.
Rencananya, Famtu akan menyelenggarakan penyuluhan hukum yang menyasar berbagai segmen masyarakat, antara lain:
-
Para nelayan
-
Guru dan siswa, dengan fokus pada penanganan kasus bullying
-
Untuk amil dan ustadz
-
Staf-staf desa
Program penyuluhan ini akan diagendakan secara intensif selama setahun ke depan.
Sinergi Kunci untuk Dampak Maksimal
Famtu menyadari bahwa untuk bergerak secara masif dan memberikan dampak yang signifikan, sinergi adalah kuncinya. Sugandi Itra berharap Famtu dapat menjalin kerja sama yang erat dengan pemerintah dan pihak swasta. “Tanpa bantuan dan sinergi dengan pemerintah dan pihak swasta kita tidak bisa bergerak secara masif,” tegasnya.
Ia menambahkan harapannya agar sinergitas antara Famtu dengan pemerintah dan swasta tetap terjalin dengan baik, demi bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat yang membutuhkan. “Semoga dengan keberadaan Famtu ini masyarakat yang tadinya bersedih bisa bergembira insya Allah,” pungkas Sugandi dengan optimis.
Apresiasi dari Pemerintah Setempat
Camat Sepatan Timur, Miftah Shuritho, SSTP., MM, turut menyampaikan penghargaan atas peresmian kantor dan legalitas Famtu. Ia berterima kasih karena Sepatan Timur telah ditunjuk sebagai domisili kantor Famtu.
“Hari ini kami meresmikan kantor dan juga legalitas organisasi Famtu, dan saya juga terima kasih telah menunjuk Sepatan Timur sebagai domisili kantor,” ujar Miftah.
Miftah berharap keberadaan Famtu dapat memberikan manfaat besar, khususnya bagi warga masyarakat Sepatan Timur dan umumnya Tangerang Utara, dalam memberikan penyuluhan atau pembinaan hukum.
“Mudah-mudah bermanfaat bisa membantu warga masyarakat Sepatan Timur khususnya umumnya Tangerang Utara dalam memberikan penyuluhan atau pelatihan hukum menggunakan masyarakat bisa melek hukum dan kadar hukum Tangerang Utara,” tutupnya, menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah setempat.***