PR GARUT –
Isu pemekaran wilayah kembali menggemparkan Kalimantan Selatan. Kali ini, sorotan utama tertuju pada Kabupaten Tapin yang secara terbuka diwacanakan akan pamit dari Provinsi Kalimantan Selatan. Bukan sekadar ikut-ikutan, Tapin bahkan disebut-sebut bakal menjadi ikon utama dalam pembentukan provinsi baru yang dinamai Banua Anam.
Wacana ini memang belum mendapatkan restu pemerintah pusat karena masih dalam masa moratorium pemekaran wilayah. Namun antusiasme di daerah sudah sangat terasa, terutama dari Tapin yang menjadi penggerak penting dalam gerakan ini. Tapin dinilai telah memenuhi berbagai syarat administratif, geografis, dan sumber daya untuk menjadi tulang punggung provinsi baru.
Kabupaten Tapin bukanlah daerah sembarangan. Dengan luas sekitar 2.155 km², Tapin memiliki posisi geografis yang strategis, kekayaan sumber daya alam, dan infrastruktur yang terus berkembang. Tak heran jika nama Tapin terus bergema sebagai calon ibukota provinsi dalam wacana Banua Anam.
Selain Tapin, ada lima kabupaten lain yang turut diwacanakan akan bergabung membentuk Provinsi Banua Anam. Namun, Tapin tetap menjadi sorotan utama karena konsistensinya dalam menyuarakan aspirasi pemekaran sejak lama.
Kabupaten Balangan
Luas wilayah 1.828 km². Meski berpotensi, Balangan masih berada di belakang Tapin dalam hal kesiapan infrastruktur dan posisi strategis.
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Dengan luas 907 km², kabupaten ini juga mendukung pemekaran, namun masih bergantung pada wilayah-wilayah penyangga seperti Tapin.
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Kabupaten ini memiliki luas 1.573 km². Potensinya kuat di bidang pertanian, namun secara administratif Tapin lebih diunggulkan sebagai pusat pemerintahan.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dengan luas 1.697 km², kabupaten ini dikenal akan kekayaan budayanya, namun Tapin unggul dari sisi konektivitas.
Kabupaten Tabalong
Kabupaten terluas dalam wacana ini dengan 3.473 km². Meski kuat secara ekonomi, letaknya yang berada di utara membuatnya lebih cocok sebagai wilayah penyangga Banua Anam, bukan pusatnya.
Kabupaten Tapin diposisikan sebagai pusat gravitasi dari seluruh rencana pemekaran Banua Anam. Wilayah ini berada di tengah jalur penghubung antar daerah hulu, memiliki fasilitas yang memadai, dan cukup matang secara administratif.
Jika Provinsi Banua Anam benar-benar terbentuk, Tapin berpeluang besar menjadi ibukota provinsi pertama yang lahir dari Kalimantan Selatan dalam sejarah pemekaran modern. Hal ini disambut positif oleh masyarakat lokal yang berharap adanya pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat dan cepat.
Meski belum final, gaung Kabupaten Tapin sebagai pusat provinsi baru terus membesar. Nama Tapin bahkan sudah mulai digaungkan dalam berbagai forum informal sebagai “jantung Banua Anam.”
Dengan potensi besar yang dimiliki, Tapin bukan lagi sekadar kabupaten kecil di Kalimantan Selatan—melainkan calon pusat pemerintahan provinsi baru yang akan mengubah peta administratif Kalimantan.
Kini, masyarakat hanya tinggal menunggu: akankah moratorium dicabut dan Tapin benar-benar melangkah sebagai pusat Banua Anam? Ataukah wacana ini kembali tenggelam seperti yang sudah-sudah? Waktu yang akan menjawabnya.***