Lika-Liku Pembangunan Tiang Monorel yang Mangrak



Cover Opini


,


Jakarta


– Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta PT Adhi Karya Tbk membongkar
tiang monorel
yang mangrak. Pramono menekankan pentingnya menertibkan seluruh lokasi pekerjaan lapangan yang tidak aktif, seperti galian kabel dan proyek sumber daya air, agar tidak memperparah kemacetan lalu lintas.

Pramono mengungkapkan, berdasarkan putusan pengadilan negeri dan arahan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berkewajiban membongkar tiang monorel itu adalah Adhi Karya seperti dilansir dari

Antara

, 10 Juni 2025. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menyurati
Adhi Karya
untuk meminta pembongkaran.

Jika Adhi Karya menyatakan tidak sanggup melaksanakannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan turun tangan. “Kalau kemudian Adhi Karya katakanlah tidak mampu, maka Pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan,” kata Pramono.


Awal Mula Proyek Monorel

Baca Juga  SOSOK Pangeran Mangkubumi,Pendukung Gibran yang Kena Skak Rocky Gerung

Asal muasal tiang monorel yang mangkrak ini berawal pada 2004. Ketika itu, pemerintah ingin melakukan modernisasi
transportasi
di Jakarta. Salah satunya adalah dengan pembangunan monorel.

Konsorsium
PT Jakarta Monorail
dan Omnico Singapura ditunjuk sebagai pelaksana proyek monorel. Presiden Megawati Soekarnoputri meresmikan proyek itu. Proyek monorel kemudian mulai dibangun pada masa Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Jalur awalnya dirancang sepanjang lima kilometer dari Casablanca hingga Karet dengan 14 titik pemberhentian. Namun, hanya dalam waktu singkat, pembangunan mulai tersendat. Pada 2005, uji beban fondasi di jalur Asia Afrika terhenti karena kendala pendanaan.

Jakarta Monorail gagal memperoleh modal tambahan karena pemerintah tidak turut serta dalam investasi. Dari total nilai investasi sekitar US$ 670 juta, sebagian besar (sekitar US$ 470 juta) berasal dari pinjaman luar negeri.

Baca Juga  Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Konstruksi Tol Cipularang? Jasa Marga Tunggu Laporan Tim Teknis

Pada 2007, proyek resmi mandek. Gubernur DKI saat itu, Fauzi Bowo, menghentikannya karena tidak ada kejelasan lanjutan. Pada 2013, Gubernur Joko Widodo mencoba menghidupkan kembali proyek ini dengan nama baru, Jakarta Eco Transport (JET).

Namun, inisiatif tersebut juga berakhir pada 2015 setelah penggantinya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menghentikannya. Alasan penghentian kala itu adalah ketidakmampuan kontraktor memenuhi 15 syarat yang ditetapkan Pemprov, dan tak satu pun syarat dipenuhi.

Adhi Karya selaku
kontraktor
sudah mengerjakan pembangunan 90 tiang beton sejak 2007. Tiang monorel itu berdiri sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Keberadaan tiang-tiang itu dianggap mengganggu estetika kota dan memperburuk kemacetan, namun tak kunjung ditangani secara tuntas selama hampir dua dekade.

Menanggapi permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Adhi Karya menyatakan terbuka untuk berdiskusi mengenai nasib tiang-tiang monorel yang mangkrak. Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 13 Juni 2025, Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, menyampaikan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan semua pihak terkait.

Baca Juga  138 Juta Anak Dipaksa Kerja di Tambang dan Ladang demi Bertahan Hidup

“Perseroan mengapresiasi komunikasi yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan terbuka untuk berkoordinasi lebih lanjut guna menyelesaikan permasalahan ini secara konstruktif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rozi.

Ia juga menegaskan bahwa Adhi Karya mendukung langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penataan ruang kota demi kepentingan publik. Meski belum memberikan kepastian soal kapan pembongkaran akan dilakukan, sikap terbuka ini menjadi awal positif menuju solusi konkret atas persoalan yang telah lama mengganggu wajah ibu kota.


Annisa Febiola

turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Tinggalkan Balasan